musik

Rabu, 09 Oktober 2013

Jika Demokrat Usung Raja Aman-Darwinsyah

Senin, 10 Juni, 2013 0 Comments
Share on:   Google Plus

Syahrul-Sunggul Bisa Gagal Nyalon

PALUTA – Jika penegasan yang disampaikan Partai Demokrat (PD) bahwa calon kepala daerah yang mereka usung adalah pasangan H Raja Aman Hasibuan-H Darwinsyah Harahap SE, maka bisa diperkirakan pasangan Syahrul Harahap-Sunggul Lelo Siregar akan gagal menjadi kontestan pada pilkada 14 Agustus nanti.
Demikian disampaikan pengamat sosial yang juga mahasiswa akhir jurusan tekhnik Asmar Ismail Siregar.
Menurutnya, kondisi ini akan membuat peta perpolitikan di Paluta akan sedikit berubah jika salah satu kandidat yakni Syahrul-Sunggul Lelo dinyatakan oleh KPU tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan, sebab dukungan PD ke Raja Aman-Darwinsyah bukan ke Syahrul-Sunggul Lelo.
“Jika kita lihat di media massa, dukungan PD kepada Raja Aman bukan ke Syahrul, maka petanya akan berubah lagi. Karena dari jumlah suara partai yang mendukung Syahrul, PD adalah penyumbang suara mayoritas. Dan jika tidak didukung PD, maka syarat pencalonannya tidak terpenuhi. Artinya pasangan Syahrul-Sunggul Lelo bisa gagal mengikuti pilkada Paluta,” ucapnya, Minggu (9/6).
Dikatakannya, adapun rekapitulasi dukungan kepada pasangan Syahrul Harahap-Sunggul Lelo Siregar pada saat mendaftar didukung PD dengan 10.089 suara, PPNUI 2.045 suara, Barnas 2.660 suara, PKB dengan 2.249 suara, PBB 605 suara, PNI Marhaenisme 1.888 suara, PPI 839 suara dengan total suara yang diserahkan sebanyak 20.375 suara atau melebihi ketentuan yang diharuskan yakni sebanyak 17.022 suara.
Namun jika PD tidak jadi mengusung, maka pasangan ini hanya memiliki suara sekitar 10.286 atau kurang sekitar 7 ribuan suara lagi. Dan ini masih belum lagi ditambah dualisme dukungan satu parpol lainnya yakni PPI yang juga mendukung pasangan H Raja Aman-Darwinsyah yang memilik 839 suara.
“Artinya sangat tidak mungkin lagi pasangan Syahrul-Sunggul Lelo bisa ikut menjadi peserta karena persyaratannya tidak memenuhi. Begitupun ini hanya analisa berdasarkan data sedangkan yang menentukan adalah KPU, hanya saja masyarakat perlu tahu agar KPU tidak bermain dan pilkada Paluta berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” sebutnya.
Dikatakannya, jika pasangan ini tidak lolos, maka ada perubahan peta perpolitikan. Karena jika pada awalnya sempat muncul di tengah-tengah masyarakat bahwa yang bisa mengganggu hegemoni pasangan incumbent Bachrum Harahap-Riskon Hasibuan (Baris) di pilkada ini adalah pasangan tersebut.
Namun jika kondisinya sudah begini maka persaingan akan terjadi antara 3 kubu saja yakni pasangan incumbent Baris, pasangan Sutan-Zul dan pasangan Raja Aman-Darwinsyah.
Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua Forum Kajian Paluta Topan Harahap. Dimana dirinya melihat jika pasangan Syahrul-Sunggul Lelo tidak diloloskan KPU, maka kemungkinan incumbent untuk memenangi pilkada satu putaran cukup besar, meskipun sebaliknya juga dua pasangan lainnya diluar independent mampu merebut hati pemilih yang diklaim menjadi pemilih Syahrul, maka persaingan akan menjadi jauh lebih ketat karena semuanya berpeluang.
“Jelas peta perpolitikan menjadi berubah kalau Syahrul-Sunggul Lelo tidak lolos. Posisi incumbent makin kuat. Tapi juga akan makin kuat digoyang oleh dua pasangan lainnya, karena adanya suara yang lowong yang ditinggalkan pasangan Syahrul-Sunggul Lelo yang diperebutkan.
Jika antara keduanya mampu merebut suara ini, maka pilkada akan ramai dan masih sulit diprediksi,” tuturnya.
Namun, katanya, semua pasangan atau 5 balon yang sudah mendaftar ke KPU ini masih belum dipastikan menjadi peserta pilkada Paluta, karena masih dilakukan tahapan verifikasi lagi oleh KPU untuk kemudian ditetapkan sebagai peserta pilkada Paluta pada tanggal 14 Agustus mendatang.
Berikut tahapan dan jadwal pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Paluta tahun 2013 yang sudah diumumkan, KPU Paluta Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup Paluta, tanggal 19-25 Mei 2013, pendaftaran pasangan calon, penyerahan surat pencalonan beserta lampiran, pendaftaran tim kampanye dan rekening khusus dana kampanye.
Tanggal 26-30 Mei 2013, pemeriksaan Jasmani dan rohani. Tanggal 30 Mei-16 Juni 2013 tahapan penelitian syarat dukungan, pengumuman dan pemberitahuan hasil penelitian, kesempatan memperbaiki dukungan, penelitian, pengumuman dan pemberitahuan hasil penelitian, pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan. Tanggal 16-18 Juni 2013 penetapan, penentuan Nomor urut dan pengumuman pasangan calon Bupati dan wakil bupati Paluta tahun 2013.  (phn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar