musik

Rabu, 09 Oktober 2013

KPU Diminta Batalkan Calon Perseorangan

Rabu, 5 Juni, 2013 0 Comments
Share on:   Google Plus

[Ist]
Puluhan massa yang tergabung dalam kesatuan aksi mahasiswa Paluta menggelar aksi dengan berjalan kaki melintasi Jalan Protokol Gunung Tua, dari Lingkungan Satu, Kelurahan Pasar Gunung Tua menuju KPU Paluta, Selasa (4/6).
PALUTA – Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berunjuk rasa di halaman kantor KPU Paluta, Selasa (4/6).
Mereka menuntut KPU agar membatalkan bakal calon bupati independen yang diduga memalsukan KTP guna syarat menjadi calon maju dari jalur perseorangan di Pilkada Paluta, karena diduga tanpa sepengetahuan si pemilik. Kemudian KPU diminta bersikap independen dalam pilkada Paluta 14 Agustus mendatang.
Massa nyaris mengamuk karena dihalang-halangi masuk untuk bertemu dengan Komisioner KPU Paluta. Namun aksi yang nyaris berujung anarkis ini gagal karena ada upaya dari Kapolsek Padang Bolak AKP JW Sijabat yang meminta kepada pendemo untuk  tidak melakukan aksi anarkis di halaman KPU.
Setelah adanya mediasi dan dialog antar mahasiswa dengan  pihak kepolisian, akhirnya pihak Komisioner KPU Paluta mau menjumpai para pendemo.
Koordinator aksi, Hendra Ibrahim Siregar dalam orasinya menuntut pihak KPU jangan main mata dengan kandidat dari jalur independen. Hendra juga meminta KPU Paluta untuk menyerahkan semua berkas persyaratan pencalonan untuk dibeberkan kepada publik, karena diduga banyak berkas persyaratan bakal calon dari jalur perseorangan dimanipulasi dan dipalsukan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“KPU harus bersikap netral, independent, dan tidak menjadi bonekanya salah satu calon bupati dan calon wakil bupati, termasuk dari pasangan jalur perseorangan dalam pilkada ini,” katanya.
KPU juga, katanya, diminta segera mencabut atau membatalkan bakal calon independen yang telah diplenokan melalui rapat KPU, jika ternyata terbukti memalsukan KTP guna syarat menjadi calon diduga tanpa sepengetahuan dari para pemilik KTP itu sendiri.
“Data ada sama kami. Kami siap membeberkannya kepada publik. Atas nama mahasiswa kami meminta tuntutan kami disahuti yakni batalkan calon Bupati dan wakil Bupati dari jalur perseorangan,” tegasnya.
Ketua KPU Paluta, M Ali Ansor SAg didampingi Komisioner KPU Muhammad Aman Siregar, Drs Safri Siregar, Nasir Harahap dan Ongkusyah Harahap SE yang menemui massa, mengatakan KPU sudah melakukan verifikasi secara selektif dan profesional.
Jika ada masyarakat yang mendapatkan temuan yang kurang memuaskan terhadap berkas pencalonan bupati dari jalur perseorangan, dimohon untuk dilaporkan pada KPU untuk ditindaklanjuti. Usai mendengarkan pernyataan dari KPU, mahasiswa kemudian membubarkan diri. (phn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar